Anwar Usman, hakim baru di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilantik pada Rabu lalu (6/4), punya latar belakang menarik. Dia pernah menjadi guru honorer dan guru agama di SD. Meski dicalonkan dari unsur MA (Mahkamah Agung), dia tak pernah menjadi hakim agung.
Seusai dilantik pada Rabu pagi lalu (6/4) sebagai hakim konstitusi yang baru, siangnya Anwar langsung ngantor. Untuk menyambut dia, ada acara temu kenal yang dihelat di aula utama gedung MK.
Ada adegan menarik ketika dalam acara tersebut para hakim di MK, termasuk Anwar, harus mengenakan pakaian kebesaran (toga paduan hitam-merah). Anwar ternyata sempat susah mengenakan toga anyarnya. Butuh waktu sekitar setengah jam bagi dia untuk mengenakan pakaian kebesaran tersebut. “Masih baru itu, jadi susah masuknya,” celetuk hakim konstitusi Akil Mochtar yang duduk di barisan depan para hadirin.
Dalam acara yang dihadiri Ketua MK Mahfud M.D., para hakim konstitusi lain, serta para karyawan di MK tersebut, Anwar memperkenalkan diri sekaligus keluarganya. Yang hadir adalah pendamping hidupnya, Suhada H. Ahmad, dan si sulung Kurniati Anwar. “Anak pertama saya ini masih kuliah,” ujar Anwar menunjuk putri manisnya yang mengenakan kebaya putih.
Menjadi hakim MK merupakan puncak karir tertinggi pria 54 tahun itu. Anwar tidak pernah menjadi hakim agung. Paling mentok, dia menjabat hakim tinggi. Terakhir di Mahkamah Agung (MA) dia menjabat kepala Badan Litbang Diklat Kumdil. Setelah hakim MK dari unsur MA Arsyad Sanusi mundur karena tersandung kasus disiplin, Anwar dipilih MA untuk menggantikan.
Rabu itu jadwal Anwar langsung padat setelah dinyatakan resmi dan diambil sumpahnya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai hakim baru di MK. Seusai acara temu kenal, dia langsung bergabung dengan majelis hakim MK untuk memutus permohonan uji materi Undang-Undang Pemerintah Daerah dan pasal pelarangan judi dalam KUHP. Anwar duduk di ujung barat barisan hakim.
Masuknya Anwar ke dalam MK membuat komposisi hakim konstitusi kini kembali lengkap berjumlah sembilan orang. Dia diangkat sebagai hakim konstitusi berdasar Keputusan Presiden No 18/P Tahun 2011 tanggal 28 Maret 2011. Dia menjadi hakim konstitusi ke-18 di MK.
Ketua MK Mahfud M.D. menyambut baik kembali lengkapnya jumlah hakim konstitusi. Karena berlatar hakim karir, Mahfud berpendapat Anwar tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi. “Saya kira dalam waktu seminggu sudah bisa menyesuaikan diri karena kerja di MK itu kan gampang,” ujar Mahfud.
Anwar juga akan langsung menangani perkara sengketa pemilu kepala daerah. Untuk perkara yang ditangani itu, dia akan menjadi hakim panel bersama ketua MK. “Kalau tidak salah ada (perkara) dari Kepulauan Riau. Itu saya (hakim) panelnya bersama Pak Anwar dan Bu Maria (Maria Farida Indrati, Red),” terang Mahfud.
Anwar, bapak tiga anak tersebut, menyatakan siap bertugas memenuhi agenda MK yang padat. Mulai menyidang kasus-kasus uji materi undang-undang hingga perkara sengketa hasil pilkada. “Kalau perlu, saya siap bekerja 24 jam penuh untuk memenuhi keinginan Pak Mahfud,” tegasnya.
MK bukan tempat yang benar-benar asing bagi Anwar. Beberapa orang sudah dia kenal baik. Salah satunya adalah hakim konstitusi Hamdan Zoelva. Anwar dan Hamdan sama-sama asli Bima, Nusa Tenggara Barat. Bahkan, tempat tinggal mereka berdekatan.
“Saya sudah sering kontak sama Pak Hamdan waktu beliau masih di komisi II. Apalagi sekarang,” katanya lantas tersenyum. Sebelum di MK, Hamdan merupakan politikus Partai Bulan Bintang. Pada periode 1999-2004, dia menjadi wakil ketua komisi II.
Anwar mengawali karir justru tidak di dunia hukum. Profesi pertamanya adalah guru honorer di Sekolah Dasar Kalibaru, Jakarta, 1976. Tiga tahun kemudian baru dirinya menjadi CPNS guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk. Profesi sebagai PNS guru agama itu diteruskan hingga 1985.
Pada tahun yang sama, dia beralih profesi menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Baru pada 1989 dia diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Atambua. “Bekerja sebagai apa saja itu amanah. Jadi guru SD penting lho,” tegasnya. Profesi di dunia pendidikan tidak serta-merta dia tinggalkan. Di sela-sela pekerjaan utama di dunia hukum, Anwar tetap meluangkan waktu untuk ngopeni dunia pendidikan. Saat ini dia menjadi ketua Yayasan Pendidikan Kali Baru di Jakarta Barat.
Meski begitu, tugas di yayasan tidak akan menyita waktunya sebagai hakim. Lelaki yang berdomisili di Serpong, Tangerang, tersebut mengungkapkan, dua profesi itu tetap penting. Dua-duanya juga menuntut integritas yang tinggi. “Menjadi apa saja itu amanah. Sama seperti hakim MK, menjadi guru SD juga profesi mulia. Sebab, amalan ilmu tidak akan terputus meski sudah meninggal,” ujarnya.
Kasus Arsyad menjadi pelajaran bagi Anwar. Dia berjanji menjaga keluarganya dari para makelar kasus. Dia menegaskan bahwa keluarga dan pertemanan bukan menjadi alasan seorang hakim untuk berat sebelah. Begitu pula duit sogokan.
Sebagaimana diketahui, Arsyad mundur setelah tim investigasi pimpinan Refly Harun mengungkap keterlibatan anak Arsyad dalam penyelesaian kasus di MK. Kasus itu melibatkan anak Arsyad, Neshawaty; panitera pengganti bernama Makhfud; serta mantan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
MK kemudian membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk memproses kasus tersebut. MKH merekomendasikan teguran ringan kepada Arsyad dan melaporkan percobaan penyuapan Dirwan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lulusan S-3 hukum tata negara itu berupaya menjaga diri dan keluarganya agar tidak tersangkut kasus serupa. Dia menjamin akan menganggap semua orang sama di mata hukum. Dia lantas mencontohkan kisah kaum Quraisy yang menemui Nabi Muhammad agar mendapat perlakuan khusus.
Jangankan mengabulkan, Muhammad menegaskan, jika pun anaknya, Fatimah, yang mencuri, tangannya harus dipotong. “Saya akan menjaga keluarga saya dari api neraka,” tegasnya. Sumber: Radar Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar