Suara Bocah Bekasi

Kamis, 31 Maret 2011

Makalah Untuk Presentasi di Acara LDKS OSIS MTs. Attaqwa 16 Kota Bekasi


Trik dan Tips Teknik Persidangan
Ihya Ulumuddin Emgee
blog: banimughni.blogspot.com

Pengertian
Sidang adalah forum formal bagi pengambilan keputusan yang akan menjadi kebijakan dalam sebuah organisasi (berstruktur dan mempunyai susunan hirarki) dengan diawali oleh konflik.

Rapat adalah forum yang bersifat formal bagi pengambilan kebijakan organisasi dalam bentuk keputusan, kesepakatan atau lainnya tanpa harus didahului oleh konflik.
Musyawarah adalah forum informal sebagai sarana pengambil keputusan, kesepakatan, penyebaran informasi atau lainnya dalam sebuah institusi tanpa harus didahului konflik.
Macam-macam persidangan
  1. Sidang pleno, sidang yang dihadiri oleh seluruh peserta sidang. Termasuk ke dalam kategori sidang ini adalah; sidang pendahuluan yang biasanya untuk menetapkan jadual, tata tertib dan pemilihan presidium sidang, sidang pleno, biasanya ditengah persidangan untuk mengesahkan laporan pertanggungjawaban yang dipimpin oleh presidium sidang.
  2. Sidang paripurna, biasanya berisi tentang pengesahan hasil-hasil sidang.
  3. Sidang komisi adalah sidang yang diikuti oleh peserta terbatas (anggota komisi), sidang ini diadakan untuk pematangan materi sebelum diplenokan, dipimpin oleh pimpinan komisi.
  4. Sidang sub komisi, sidang ini lebih terbatas dalam sidang komisi guna mematangkan materi lebih lanjut.
Macam-macam sidang dilihat dari jabatan peserta dalam sebuah organisasi;
•    Sidang presidium
•    Sidang BPH (badan pengurus harian)
•    Sidang Badan Koordinasi
Macam-macam rapat
Rapat kerja (Raker), Munas, Muktamar, Mubes, musda dan lain sebagainya.
Unsur-unsur persidangan
i.         Tempat atau ruang sidang
ii.     Waktu dan acara sidang
iii.    Peserta sidang
iv.    Perlengkapan sidang
v.    Tata tertib sidang
vi.    Pimpinan dan sekretaris
Istilah-istilah dalam persidangan
  1. Skorsing adalah penudaan acara sidang untuk sementara waktu atau dalam waktu tertentu pada waktu sidang berlangsung
  2. Lobbying adalah penundaan jalan tengah atas konflik dengan skorsing waktu untuk menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak atau lebih yang bersebrangan secara informal.
  3. Interupsi adalah memotong pembicaraan, ditempuh dengan menggunakan kata “interupsi” yang pada hakekatnya meminta kesepakatan untuk berbicara.
Macam-macam interupsi
  1. Interupsi point of order : meminta kesempatan untuk berbicara atau digunakan untuk memotong pembicaraan yang dianggap menyimpang dari masalah.
  2. Interupsi point of information : memberikan atau meminta penjelasan atas apa yang disampaikan.
  3. Interupsi point of clarification : meluruskan permasalahan agar penyimpangan tidak semakin menajam.
  4. Interupsi point of prevelage : tidak setuju atas pemojokan, penyinggungan persoalan pribadi.
  5. Objection : keberatan secara umum
Aturan penggunaan palu dalam rapat
Dalam rapat penggunaan palu sangat penting sekali, pimpinan rapat harus memahami tata cara penggunaan palu. Karena kesalahan penggunaan atau pengetukan palu sidang akan mengacaukan situasi sidang.
Macam-macam penggunaan palu rapat :
1 kali ketukan berarti
  • Mengesahkan hasil rapat
  • Pengalihan palu sidang
2 kali ketukan berarti
  • skorsing
3 kali ketukan berarti
  • Pembukaan rapat
  • Penutupan rapat
Berkali-kali ketukan sedang
  • Peringatan atau meminta perhatian peserta rapat.
Notes:
Semoga kalian menjadi generasi yang sukses di bidangnya masing-masing.
Ingat: Jangan pada bader yah, kalau kepingin jadi orang Sukses di dunia dan di Akhirat.  iue2011
LDKS OSIS ATTEMBEL 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar