Khusus Tindakan Medis di Puskesmas
Cikarang Pusat – Bagi para ibu hamil yang akan melahirkan, ada kabar baik dari Kementrian Kesehatan RI. Berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan No TU/Menkes/E/391/11/2011 tentang Jaminan Persalinan, seluruh biaya Jaminan Persalinan (Jampersal) di Puskesmas ditanggung pemerintah. Namun, untuk persalinan operasi sesar masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) Kementrian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Muharmansyah Boestari kepada Radar Bekasi mengatakan, pemerintah pusat mengucurkan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk biaya persalinan dasar (normal) di seluruh Puskesmas di Kabupaten Bekasi. Program tersebut diberlakukan sejak satu minggu lalu.
“Program ini sangat membantu ibu hamil yang akan melahirkan. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya persalinan saat melahirkan secara normal di Puskesmas. Tidak perlu menggunakan SKTM, Jamkesmas atau Jamkesda,” paparnya.
Ditambahkan pria yang akrab disapa dr Ari ini, pemberian pelayanan Jampersal tidak hanya sekedar persalinan, tetapi juga pemeriksaan kehamilan, antenatal care (ANC), pertolongan persalinan normal dan pemeriksaan postanatal (PNC) dilakukan tenaga kesehatan Puskesmas. Jika melahirkan secara operasi, maka biaya masih dibebankan kepada ibu hamil sampai juknis persalinan operasi disosialisasikan Kemenkes.
“Saat ini masih diperuntukkan persalinan normal, tapi akan berlanjut persalinan operasi sampai juknis sudah disosialisasikan. Program ini dikhususkan kepada masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan kurang mampu, tapi masyarakat lain juga bisa menikmati,” ungkapnya.
Menurut Ari, program ini terkait banyaknya angka kematian ibu melahirkan dan bayi yang ditangani Paraji (dukun beranak). Masih banyak masyarakat menyerahkan proses persalinan pada Paraji. Sementara Parajinya sendiri, meski sudah diberikan bimbingan, tetap melakukan cara tradisional yang beresiko pada proses persalinan. Jampersal, kata Ari diharapkan mampu menekan angka kematian ibu melahirkan dan bisa menghindari kebiasaan atau tradisi yang merugikan anak ataupun ibunya.
“Tidak dipungkiri cara tradisi masih banyak dilakukan masyarakat, program ini diharapkan mampu menekan angka kematian ibu melahirkan dan menghilangkan tradisi yang kurang baik dan memilih tindakan medis untuk keamanan dan kesehatan anak serta ibunya,” pungkasnya. Sumber: Radar Bekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar